polresmadiunkota.id.Pelaksanaan Ops yustisi tetap digencarkan meskipun kota madiun masuk level 3 kasus covid 19. Rabu 15 sept 2021
Seperti yang dilakukan Tim ops yustisi yang mendatangi dan memburu para pelanggar prokes covid 19 ditempat keramaian, Pasar besar dan tempat keramaian lainya selain itu dalam ops yustisi tersebut juga dibagikan masker gratis kepada pengunjung pasar.
Personil yang terlibat dalam ops yustisi tersebut sebanyak 45 personil dengan hasil ditemukan sebanyak 100 Orang pelanggar.
Padal Ops Yustisi Kanit Pamobvit Ipda Basuki mengharapkan kepada warga dan pengunjung yang melanggar agar mematuhi prokes covid 19 dan bersama pemerintah dan TNI Polri menekan penyebaran covid 19 di kota madiun.
Ditambahkanya masker sangat efektif untuk menangkal penyebaran covid 19 selain dengan mencuci tangan.
Tetap semangat jaga kesehatan jaga jarak, segera vaksin serta tetap pakai masker dan hindari kerumunan.
Discussion about this post