KOTAMADIUN|| Wujud pelayanan prima kepada warga masyarakat Personel Bhabinkamtibmas Aiptu Sugiono mendampingi Petugas Dinas ketahanan pangan dan pertanian Kota Madiun, melaksanakan Pemasangan eartag.
Pemasangan eartag dilakukan oleh petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun pada hewan ternak di kelurahan Banjarejo. Kamis 25 Agustus 2022
Tujuan Eartag dipasang Pada hewan ternak bisa membedakan sudah divaksin atau belum
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas mengatakan Pemasangan di lakukan di beberapa lokasi rumah warga kelurahan Banjarejo Bpk Wartoyo Rt 04 Memiliki
Sapi 3 ekor, Poniman Rt 04 Sapi 1 ekor , H Basuki Rt 11 Sapi 3 ekor dan Ibuk Ninik RT 06 memeliki sapi 2 ekor.
EAR-TAG merupakan terobosan tanda pengenal atau identitas yang di pasang pada daun telinga (kiri) atau kanan (jantan) yang memiliki kode tertentu sesuai peternaknya.
“Dengan adanya pemasangan eartag ini diharapkan lebih mudah untuk mengawasi dan pendataan pada ternaknya” ucap Bhabinkamtibmas
Discussion about this post