SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Tim Satgas Pangan, Ditreskrimsus Polda Jatim beserta jajarannya, yang dipimpin oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian Purnomo selama dua hari Kamis – Jumat, melakukan sidak harga minyak goreng di pasar tradisional dan modern.
Pada Jumat (18/3/2022) siang, Tim Satgas Polda Jatim melakukan pengecekan harga minyak goreng di pasar Wonokromo, Surabaya.
Sidak di pasar Wonokromo untuk mengecek harga minyak goreng, yang saat ini harga masih belum stabil. Seperti kulakan minyak curah seharga Rp 47.500/kilogram lalu dijual antara Rp 50 ribu hingga Rp 51 ribu.
Sedangkan harga jual untuk minyak goreng kemasan ukuran dua liter mencapai harga Rp 48.000 hingga Rp 57.000.
Tentunya, kata AKBP Oki – sapaaan akrabnya saat didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP SIiwan, bahwa harga minyak goreg masih belum stabil atau masih variatif. Seperti ada pedagang yang kulakan minyaj goring curah seharga Rp 17.000/liter dan dijual Rp 19.000.
“ Yang jelas persediaan minyak goreng kemasan di pasar masih normal. Namun persediaan minyak goreng curah masih menjadi kendala karena pasokan belum normal dan harganya kalau ada pun bervariatif. Ini yang nantinya akan kami ditelusuri terkait terkendalanya pasokan minyak curah sampai kepada pedagang,” tandasnya.
Sementara, kata salah satu pedagang di Pasar Wonokromo, menyampaikan, bahwa karena minyak goreng kemasan harganya terlalu mahal, maka pembeli beralih membeli minyak goreng curah, yang harganya capai Rp 24.000 / kilo. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM