- Madiun_polresmadiunkota.id/POLSEK TAMAN
Anggota Polsek Taman melaksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan kegiatan patroli dan operasi yustisi serta Menghimbau kerumunan di wilayah hukum Polsek Taman pada hari Sabtu (27/11/2021, Pukul 20.00)
Giat ini dilakukan untuk memutus penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Taman khususnya dan pada umumnya di wilayah Kota Madiun, yang menjadi sasaran operasi kali ini tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.
Perwira Pengendali AKP KENUT menuturkan, “pelaksanaan patroli dan operasi yustisi serta Menghimbau Antisipasi Lonjakan Convid -19 mendekati Natal Dan Tahun Baru sebagai upaya pencegahan”ujarnya.
Discussion about this post