Madiun_polresmadiunkota.id/POLSEK TAMAN
Anggota Polsek Taman melaksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan kegiatan patroli dan operasi yustisi serta Menghimbau kerumunan di wilayah hukum Polsek Taman pada hari jumat (26/11/2021, Pukul 20.15 )
Giat ini dilakukan untuk memutus penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Taman khususnya dan pada umumnya di wilayah Kota Madiun, yang menjadi sasaran operasi kali ini tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan serta antisipasi mendekati Malam tahun baru dan Natal.
Kapolsek taman Kompol Setyo wiyono, SH melalui Perwira Pengendali IPTU SUJARNO menuturkan, “pelaksanaan patroli dan operasi yustisi serta Menghimbau kerumunan ini bukan hanya tanggung jawab Polri, TNI atau Pemerintah namun juga tanggung jawab bersama artinya butuh peran aktif masyarakat guna sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,”ujarnya.
Discussion about this post