Polsek Taman – Dalam AAP tersebut Kanit Reskrim memberikan pengarahan berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok sehari-hari, agar selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab setiap penanganan Kasus harus di koordinasikan secara matang , tetap sesuai sistem E-Menajemen Penyidikan, 16/03/2022.
Setiap piket unit Reskrim dalam mengambil langkah penanganan laporan masyarakat harus selalu koordinasi dengan Kanit , Panit membangun komunikasi memperkecil ruang Miss komunikasi menciptakan pelayanan yang prima dalam penanganan laporan masyarakat terhadap tindak pidana.
Selain itu, Kanit Reskrim memberikan penekanan terkait sistem E-Menajemen Penyidikan kepada personil Reskrim yang menjadi atensi.
Ia juga memotifasi para penyidik agar lebih giat bekerja dan mengisi E-Manajemen Penyidikan dan penginputan secara online.
“Dengan E- Manajemen Penyidikan diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses penyidikan, inilah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,”kata Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim Polsek Taman AKP SUDJARNO SH MH berharap apa yang menjadi penekanan, agar semua anggota, khusunya unit Reskrim, bisa mempedomaninya dan dilaksanakan untuk mewujudkan Polri yang Presisi.
#Humas Polsek Taman – Polres Madiun kota#
Discussion about this post