SURABAYA (Tribratanews,jatim.polri.go.id)- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pembentukan Kampung Tangguh Narkoba. Komitmen pemberantasan narkoba ini dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait dengan bidangnya, salah satunya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Kami tengah mempersiapan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) dengan melibatkan seluruh Lapas di Jawa Timur dengan seluruh Kasat Narkoba Polres. Kegiatan ini telah dilaksanakan atas perintah Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan atas dukungan Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Irjen Pol Reinhard Silitonga,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat, Selasa (15/6/2021).
Menurut Kombes Hanny-sapaan akrabnya, koordinasi kegiatan ini telah dilaksanakan selama 1 bulan penuh guna membahas tentang pencegahan narkoba terhadap warga binaan di lapas. Diharapkan agar tidak ada ego sektoral dalam mencapai kesamaan persepsi menuju indonesia Zero Narkoba.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas sebagai aparat negara seyogyanya kita memiliki satu visi terutama dalam rangka komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan narkoba,” lanjut Hanny.
Kombes Hanny menegaskan, bahwa tugas pemberantasan narkoba bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan dengan melibatkan stakeholder terkait.
Bahkan diyakini, bahwa dengan komunikasi serta koordinasi yang baik pemberantasan dan pencegahan narkoba dapat terlaksana dengan baik. “Harapannya Jatim bisa zero narkoba. Ribuan anak bangsa dapat terselamatkan, pemulihan Ekonomi Nasional suatu daerah dapat berjalan dengan baik menuju indonesia bebas narkoba,” katanya.
Di sisi lain, lanjut Hanny, giat silaturahmi dan koordinasi ini didasari pengungkapan kasus narkoba yang diungkap Polda Jatim bekerjasama Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri beberapa waktu lalu. Dimana, tim gabungan berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 1,2 ton sabu yang dikendalikan warga binaan di Lapas Kembang Kuning Nusakambangan. (mbah*)