Polresmadiunkota.id. Anggota Polsek Manguharjo melaksanakan giat Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan di pusat keramaian kepada masyarakat dan pengelola tempat perbelanjaan di wilayah hukum Polsek Manguharjo pada hari Selasa (14/12/2021).
Giat ini dilakukan untuk memutus penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Manguharjo khususnya dan pada umumnya di wilayah Kota Madiun, yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah pusat perbelanjaan Mall, Pasar dan Perbankan serta tempat yang berpotensi menjadi terjadinya kerumunan.
Kapolsek Manguharjo Kompol Mujo Prajoko, S.H. M.H., melalui Ipda Eka Heri menuturkan, “pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pengelola tempat akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 serta mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,”ujarnya.
Ipda Eka Heri juga menghimbau pada Pengelola tempat – tempat usaha yang bisa mengundang kerumunan agar patuh pada aturan PPKM.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menekan terjadinya aksi kriminalitas dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Discussion about this post